QRIS dan GPN, Penyebab Ketegangan Ekonomi Indonesia-AS dalam Negosiasi Tarif?

QRIS dan GPN, Penyebab Ketegangan Ekonomi Indonesia-AS dalam Negosiasi Tarif--katadata.com
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sistem pembayaran QRIS (Quick Response Indonesian Standard) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) kini menjadi sorotan dalam hubungan perdagangan Indonesia-Amerika Serikat.
Presiden AS, Donald Trump, menyoroti kebijakan ini sebagai hambatan bagi perusahaan-perusahaan Amerika dalam layanan keuangan.
Dalam laporan tahunan USTR (Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat) untuk 2025, Amerika mengklaim bahwa Indonesia tidak melibatkan mereka dalam pembuatan regulasi yang mendasari sistem QRIS dan GPN, yang dianggap merugikan penyedia layanan pembayaran dan perbankan dari AS.
Polemik ini bermula dari peraturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan transaksi debit dan kredit domestik melalui GPN yang berlisensi BI, serta penggunaan QRIS sebagai standar nasional pembayaran berbasis kode respons cepat.
BACA JUGA:Meski Dikecam AS, Luhut Yakin QRIS Akan Membawa Efisiensi Ekonomi Indonesia
AS merasa bahwa mereka tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait regulasi tersebut, sehingga membuat sistem ini dianggap sebagai penghalang bagi mereka yang ingin beroperasi di pasar Indonesia.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia melalui Deputi Gubernur Senior Destri Damayanti menjelaskan bahwa BI telah berkomunikasi dengan Menko Perekonomian Erlangga Hartarto yang saat ini sedang berada di Washington DC untuk bernegosiasi mengenai masalah ini.
Destri menekankan bahwa kebijakan terkait QRIS dan GPN didasarkan pada prinsip kerja sama internasional, tanpa memandang negara mana pun.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Santo Solim, menegaskan bahwa QRIS bukanlah sebuah sistem yang bertentangan dengan aturan internasional.
BACA JUGA:Dulu Nyaris Bangkrut, Kini NVIDIA Jadi Raja AI Dunia
Sebaliknya, QRIS dirancang untuk mendorong inklusi keuangan dan mempermudah transaksi di masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh sistem pembayaran konvensional.
Data terbaru menunjukkan bahwa QRIS telah mengalami pertumbuhan signifikan, dengan lebih dari 50 juta pengguna di Indonesia.
Oleh karena itu, meskipun menghadapi tekanan internasional, pemerintah Indonesia bertekad untuk terus memperkuat sistem pembayaran digital ini demi kemajuan ekonomi domestik.