Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya

Tes PPPK guru tahap 2. Ilustrasi.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tes PPPK tahap 2 dimulai hari ini, 22 April hingga 16 Mei mendatang. Tercatat sebanyak 863.993 honorer yang ikut dalam seleksi ini sehingga dipastikan persaingan cukup ketat.

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahap seleksi administrasi, sebanyak 863.993 peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan mengikuti tes kompetensi mulai hari ini sampai dengan 16 Mei 2025 sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas," tutur Kepala BKN Prof. Zudan Arif di Jakarta, Selasa (21/4/2025( 

BKN sendiri telah menyiapkan sejumlah Titik Lokasi (Tilok) di wilayah Indonesia hingga mancanegara. Di antaranya terdiri dari 36 Tilok Kantor BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional BKN dari Aceh sampai Papua, dan UPT BKN seluruh Indonesia; 53 Tilok Mandiri BKN; 99 Tilok Mandiri Instansi; dan 13 Tilok Luar Negeri. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para pegawai BKN yang akan bertugas dalam tes kompetensi PPPK tahap 2 agar menjaga integritas dan transparansi sistem CAT. 

Dia berpesan kepada Tim Petugas CAT yang ditugaskan dapat memberikan pelayanan yang prima dengan mengedepankan sikap jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap proses seleksi, khususnya saat ujian berlangsung di lapangan. 

“Saya minta kepada seluruh pegawai BKN yang bertugas sebagai panitia CAT  tes kompetensi PPPK tahap 2 ini, memberikan pelayanan yang ramah namun tegas, fleksibel namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya. 

Dia menekankan bahwa BKN memiliki peran penting untuk memastikan seluruh tahapan CASN dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Prof. Zudan juga mengimbau agar seluruh peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 memaksimalkan kesempatan ini dengan cermat dalam mempersiapkan tesnya, salah satunya dengan memantau berkala pengumuman instansi yang dilamar melalui kanal informasi resmi pemerintah. 

Dia meminta para peserta seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi, apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar. Selain itu peserta ujian juga wajib menaati ketentuan yang berlaku selama mengikuti rangkaian tes PPPK tahap 2.

Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 ini sendiri akan mengisi 328.542 formasi yang tersebar di 587 instansi pemerintah.

Mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensinya, lanjutnya, tidak berbeda dengan seleksi kompetensu PPPK Tahap I sebelumnya, yakni menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. 

"Sebagai bagian Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya maladminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi," tegasnya.

Untuk komponen yang diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Keputusan MenPAN-RB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024.

Termasuk Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, di mana jenis kompetensi yang diujikan terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial; Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan