Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu

Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan mengamankan sejumlah orang saat sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4). -foto: net-
“Silakan datang, ini sidang terbuka, tetapi, tolong jangan gunakan cara-cara provokatif, cara yang bisa mengadu domba dan memancing keributan,” ujar Guntur.
Adapun, Pengadilan Tipikor kembali melaksanakan sidang lanjutan atas kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4).
Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan saksi di ruang sidang Hatta Ali. (jp)