BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya

Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan SK CPNS dan SK PPPK 2024 secara virtual, Rabu (16/04/2025). -Foto: Humas KemenPANRB-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi TA 2024 secara virtual, Rabu (16/4/2025).
Rakor ini dihadiri oleh seluruh instansi pusat maupun pemerintah daerah yang membuka formasi CASN TA 2024.
Pada rakor tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mendorong komitmen kepala instansi pusat dan daerah agar segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK 2024.
“Kami membutuhkan komitmen konkret dari instansi untuk segera menyusun dan menandatangani Surat Keputusan pengangkatan,” tegas Menteri Rini, dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.
Rini juga mengimbau agar instansi menyediakan anggaran serta sarana dan prasarana pendukung.
Dari sisi lain, Rini mengingatkan agar instansi tidak lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN atau honorer, atau sebutan lain sejenisnya.
Berdasarkan data BKN per 19 Maret 2025, jumlah CASN TA 2024 yang diperkirakan akan diangkat, yakni CPNS sebesar 179.025 orang, dan PPPK tahap I sebanyak 677.593 orang.
Masih ada sekitar 328.515 peserta yang diproyeksikan akan diangkat sebagai PPPK melalui seleksi tahap dua, yang mana proses seleksi masih berjalan.
Berdasarkan estimasi terakhir, pemerintah akan mengangkat lebih dari 1,1 juta CASN TA 2024, baik CPNS maupun PPPK tahap 1 dan dua.
“Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut masih bersifat estimasi karena proses seleksi dan pemberkasan masih berjalan,” jelas Rini.
Rini menekankan bahwa kebijakan afirmasi pengangkatan pegawai non-ASN hanya berlaku hingga pengadaan CASN 2024, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelahnya, seluruh pengadaan ASN akan dilaksanakan secara murni berdasarkan sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Hal ini dilakukan bukan untuk menutup akses, tetapi justru sedang membuka ruang yang lebih adil, transparan, dan kompetitif bagi seluruh warga negara untuk menjadi bagian dari birokrasi yang profesional,” ungkap Rini.
Untuk itu, Rini meminta agar seluruh tahapan pengangkatabn CASN ini diseleksaikan sesuai tengat waktu. Seperti yang sudah dipublikasikan sebelumnya, pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat pada Juni 2025.