4 Kasus Kecelakaan di Awal 2025, 2 Korban Meninggal Dunia

Petugas Satlantas Polres Lebong ketika menunjukan salah satu peristiwa kasus laka lantas yang terjadi. //-foto : dok polres lebong-
Hal ini termasuk kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta membawa surat-surat kendaraan yang lengkap seperti STNK dan SIM.
Satlantas juga secara khusus mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan izin anak di bawah umur untuk berkendara di jalan raya.
Kebiasaan ini dinilai sebagai salah satu pemicu utama kecelakaan yang melibatkan usia muda.
"Kami harap masyarakat lebih disiplin, dan kepada orang tua kami tekankan untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor," tegas Dodi.