Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, tetapi Aturan Tidak Menakutkan

Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi.-foto: net-

Menurut Nur Baitih, regulasi bertubi-tubi yang dikeluarkan pemerintah pusat mental di pemda. Penyebabnya karena tidak ada sanksi tegas.

"Maaf, maaf saja ya. Kalau ada waktu paling terakhir, pemda pasti mengambil yang paling belakangan," kata Nur Baitih kepada JPNN, Sabtu (12/4).

Nur mencontohkan, kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026 justru karena ada ratusan pemda yang meminta penundaan.

Bersyukur, Presiden Prabowo Subianto mendengar suara protes keras yang disampaikan para honorer dan akhirnya kebijakan penundaan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 dibatalkan.

Karena itu, menurut Bunda Nur, langkah pusat mendorong pemda agar segera mengajukan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu, harus disertai aturan yang tegas dan sanksi yang jelas.

"Aturannya berupa Surat Edaran MenPAN-RB dan Kepala BKN ke daerah-daerah agar segera memproses honorer R2/R3 untuk segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH) juga seperti PPPK tahap 1," terang Bunda Nur, yang juga Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis dan Administrasi Indonesia.

Apabila honorer R2/R4 sudah mengisi daftar riwayat hidup atau DRH NIP PPPK dan sudah terkunci, kata Nur Baitih, maka status mereka aman. Tidak bakal terancam kena PHK atau diberhentikan.

Dia menyarankan agar surat edaran tersebut dicantumkan juga dengan sanksi bagi pemda yang tidak mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu.

"Sebaiknya ada sanksi agar pemda mau mengajukan. Sudah banyak regulasi dibuat, tetapi pemda kan mengulur-ulur waktu terus," ucapnya.

Sejatinya, Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda dan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 bisa jadi senjata honorer R2/R3 diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Namun, dua regulasi tersebut ternyata tidak ampuh mendesak pemerintah daerah untuk mengajukan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu dari honorer R2/R3 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan