Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini

Asisten I Setda Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Kantor Wali Kota Bengkulu. Selasa (8/4/2025).-foto: net-

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu segera menerima surat keputusan (SK).

Pemkot Bengkulu menargetkan SK bisa diterima CPNS dan PPPK tahap pertama 2024 di daerah itu pada Mei 2025 atau bulan depan.

"Kami maunya secepatnya, harapannya pada Mei 2025. Seketika tidak ada hal-hal teknis mudah-mudahan SK tersebut segera dikeluarkan," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Selasa (8/4).

Dia menyebut bahwa Pemkot Bengkulu sudah menyiapkan SK tersebut sejak awal dan telah disampaikan ke pemerintah pusat dan.

"Kami dari Pemkot Bengkulu sudah menyiapkan sejak awal dan akan segera kita proses dan telah disampaikan. Mudah-mudahan di tahun 2025 ini sesuai dengan arahan pusat untuk CPNS dan PPPK SK-nya sudah keluar," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi menerangkan pihaknya akan mengeluarkan SK TMT (terhitung mulai tanggal) pada Maret 2025.

Sebab, BKPSDM Kota Bengkulu telah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) bagi PPPK dan CPNS sejak Februari 2025. Karena menyambut Idulfitri, maka SK diterbitkan seusai masa libur Lebaran, tepatnya pada April atau Mei.

Penerbitan SK tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa penetapan batas akhir penerimaan dan dikeluarkannya SK CPNS keluar paling lambat 1 Juni. Sementara, PPPK paling lambat pengangkatan dan SK keluar pada 1 Oktober 2025.

Achrawi menambahkan untuk CPNS Kota Bengkulu yang dinyatakan lulus 183 orang. PPPK tahap pertama yang dinyatakan lulus mencapai 1411. 

Sementara itu, sebanyak 1.116 peserta calon PPPK tahap kedua akan mengikuti tes computer assisted test (CAT) pada 22 April hingga 21 Mei 2025.

Achrawi menerangkan dengan akan dilaksanakannya CAT untuk peserta calon PPPK tahap kedua, para peserta yang lulus administrasi untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tes dengan tertib dan tepat waktu. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan