Tarif Trump Ancam Tekstil, Indonesia Ajukan Pengecualian

Tarif Trump Ancam Tekstil, Indonesia Ajukan Pengecualian--Liputan6

Jakarta, RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan perkembangan terkini terkait upaya negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) terkait potensi penerapan tarif oleh mantan Presiden AS Donald Trump.

Dalam keterangannya, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia memilih jalur diplomasi dan negosiasi yang konstruktif, tanpa melakukan retaliasi seperti yang dilakukan oleh beberapa negara lain.

Langkah ini diambil mengingat AS merupakan mitra strategis bagi Indonesia dalam bidang perdagangan dan investasi.

Menko Airlangga memaparkan bahwa arahan Presiden Joko Widodo jelas, yakni merespons potensi tarif ini melalui serangkaian pembicaraan dan pendekatan diplomatik.

BACA JUGA:Prabowo Jamin TNI Tak Akan Kembali ke Politik 'Itu Nonsens!'

Salah satu fokus utama adalah merevitalisasi perjanjian perdagangan dan investasi antara kedua negara, yaitu Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang terakhir diperbarui pada tahun 1996.

Selain itu, Indonesia juga aktif membuka pasar melalui Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dan Regional Comprehensive Economic 1  Partnership (RCEP) di kawasan ASEAN, serta mendorong peningkatan perdagangan intra-ASEAN.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada United States Trade Representative (USTR) melalui Duta Besar Indonesia di AS.

Respon positif ditunjukkan ketika Duta Besar AS di Jakarta meminta waktu untuk melakukan pembicaraan lanjutan terkait isu ini.

BACA JUGA:Pesan Menohok Dedi Mulyadi untuk Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Harus ke Jepang!

Pemerintah Indonesia juga telah melakukan sosialisasi dengan berbagai asosiasi pengusaha, termasuk KADIN, Apindo, dan US ABC, yang sebagian besar merupakan perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia dan memiliki kepentingan dalam ekspor ke AS.

Dalam negosiasi ini, Indonesia secara khusus mengajukan pengecualian tarif untuk sektor tekstil yang diperkirakan akan terkena dampak signifikan.

Namun, Menko Airlangga memastikan bahwa komoditas emas, tembaga, dan furnitur tidak termasuk dalam potensi pengenaan tarif tinggi tersebut.

Pengecualian ini didasarkan pada kondisi pasar AS, di mana mereka sedang mencari alternatif pasokan untuk tembaga dan emas akibat konflik dagang dengan Kanada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan