Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Lebong Tahun 2025 Nihil

Dinas PUPRP Hub Lebong memastikan tidak tersedia anggaran untuk pemeliharaan jalan & jembatan tahun 2025-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

koranradarlebong.com– Anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 dipastikan nihil.

Hal ini berdampak pada tertundanya berbagai perbaikan infrastruktur yang selama ini dikelola oleh Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, Bustari ST, membenarkan bahwa anggaran rutin untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kondisi ini menghambat upaya pemeliharaan infrastruktur yang seharusnya rutin dilakukan setiap tahun.

“Selama ini, anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan menjadi tanggung jawab Bidang Bina Marga. Namun, tahun ini tidak tersedia, sehingga kami tidak bisa melakukan perbaikan,” ujar Bustari.

BACA JUGA:Waspada Longsor! Pengguna Jalan di Rimbo Pengadang Diminta Berhati-Hati

Tanpa adanya anggaran pemeliharaan, berbagai persoalan infrastruktur di Kabupaten Lebong diprediksi akan semakin parah. Mulai dari jalan berlubang yang tidak dapat diperbaiki, hingga semak belukar yang mengganggu pengguna jalan akibat tidak adanya anggaran untuk tebas bayang.

“Jika tidak ada anggaran, maka jalan berlubang akan tetap dibiarkan dan semak belukar semakin lebat. Hal ini tentu berisiko bagi keselamatan pengendara,” jelasnya.

Untuk sementara, pihaknya hanya bisa melakukan pendataan terhadap titik-titik jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan ringan. Namun, pelaksanaan perbaikan baru bisa dilakukan jika anggaran telah tersedia.

Bustari mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan kembali anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan dalam APBD Perubahan 2025.

Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Lebong dapat menyetujui alokasi dana tersebut agar perbaikan infrastruktur dapat segera dilakukan.

“Kami akan berupaya mengusulkan anggaran dalam APBD Perubahan nanti. Jika tidak disetujui, maka jalan-jalan yang mengalami kerusakan ringan maupun berat akan semakin parah,” tambahnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan