Pemdes Pagar Agung Tetapkan 23 KPM Penerima BLT DD

PENETAPAN: Inilah pelaksanaan penetapan BLT DD untuk tahun 2025 yang dilaksanakan Desa Pagar Agung kemarin.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Agung resmi menetapkan sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025.
Jumlah ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 42 KPM.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) serta survei lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Desa Pagar Agung, Apriyudi, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah penerima dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan evaluasi terhadap kondisi ekonomi warga.
Baca Juga: Libur Lebaran, Orang Tua Diminta Awasi Anak Masing-masing
"Benar, untuk penerima BLT DD telah kita tetapkan sebanyak 23 KPM untuk tahun 2025. Proses ini dilakukan melalui Musdesus dan survei langsung agar bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak," ujar Apriyudi kemarin.
Selain penetapan penerima BLT DD, Pemdes Pagar Agung juga membahas penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta ketahanan pangan tahun 2025.
Perangkat desa, termasuk kepala dusun (Kadus), turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa penerima BLT DD memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Apriyudi menegaskan bahwa alokasi BLT DD sebesar 15 persen dari Dana Desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga berharap masyarakat yang tidak lagi menerima bantuan dapat memahami keputusan tersebut.
"Harapan kami, masyarakat bisa memahami bahwa penerima BLT DD harus sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang berlaku, serta tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan lain," tutupnya.