Musrenbang RKPD 2026, Usulan 10 Proyek Lebong ke Pemprov Bengkulu

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH dan wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Lebong Tahun 2026, Senen 24 Maret 2025.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

koranradarlebong.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Lebong pada Senin (24/3/2025) dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.

Dalam Musrenbang tersebut, Pemkab Lebong mengajukan 10 usulan proyek strategis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Beberapa di antaranya mencakup pemotongan tebing serta pembangunan jalan alternatif di Kecamatan Rimbo Pengadang guna mengatasi ancaman longsor.

BACA JUGA:Pemkab BU Fasilitasi BBM Subsidi, Harga Beli Gabah Petani Harus Diatas 6 Ribua

Selain itu, diusulkan pembangunan jalan dan jembatan poros tengah yang menghubungkan Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, hingga Bengkulu Tengah, serta pelebaran jalan Muara Aman-Rejang Lebong.

Usulan lainnya termasuk pembangunan drainase jalan provinsi di Kecamatan Bingin Kuning, pemasangan beronjong di Sungai Ketahun Kecamatan Lebong Sakti, peningkatan penerangan jalan, perbaikan jaringan BK 15-20, dan pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan).

Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Lebong yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.

Ia mencontohkan bidang infrastruktur jalan, irigasi, hingga pendidikan menengah seperti SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Usulan yang kita sampaikan cukup banyak, tapi pada akhirnya akan disesuaikan dengan prioritas Pemprov Bengkulu. Kita berharap sebanyak mungkin yang bisa diakomodir untuk percepatan pembangunan daerah,” ujar Azhari.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendekatan aktif ke Pemprov guna memastikan usulan tersebut dapat terealisasi.

“Misalnya, program ambulans gratis yang menjadi prioritas Gubernur Bengkulu. Saat ini, Lebong baru mendapatkan satu unit, padahal targetnya setiap kecamatan memiliki satu ambulans. Maka, Dinas Kesehatan harus proaktif menindaklanjuti ke Pemprov,” tambahnya.

Selain 10 usulan prioritas tersebut, data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI mencatat total 205 usulan pembangunan dari Kabupaten Lebong.

Rinciannya terdiri dari 102 usulan di bidang infrastruktur, 21 usulan di bidang ekonomi, 20 usulan di sektor Sumber Daya Manusia (SDM), serta 62 usulan dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan