Perbup ADD Belum Terbit, Pengajuan Dana Desa 2025 Tertahan

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Semelako III, Indra Jaya.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Memasuki triwulan pertama tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Semelako III berharap Peraturan Bupati (Perbup) terkait Alokasi Dana Desa (ADD) segera ditetapkan.

Hingga kini, keterlambatan Perbup ADD menjadi kendala utama dalam pengajuan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun ini.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Semelako III, Indra Jaya, mengungkapkan bahwa desa sudah menyiapkan perencanaan Dana Desa.

Namun, tanpa Perbup ADD, pengajuan pencairan belum bisa dilakukan. 

Baca Juga: BPD Tanjung Bungai I Dorong Optimalisasi BUMDes untuk Ekonomi Desa

"Dalam Perbup ADD ini ditentukan petunjuk teknis dan besaran pagu anggaran yang akan kita gunakan di tahun 2025," jelasnya.

Indra menambahkan, jika Perbup ADD telah rampung, pihaknya akan segera mengajukan berkas pencairan ke Kecamatan untuk diverifikasi sebelum diajukan ke Dinas PMDSos.

Sementara itu, kegiatan pembangunan fisik tetap menjadi prioritas desa pada tahun anggaran 2025.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemdes Semelako III juga menganggarkan program kesehatan masyarakat, seperti pemberian suplemen tambahan bagi balita di posyandu serta makanan tambahan untuk lansia. 

"Kami tetap memprioritaskan kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama untuk kesehatan balita dan lansia," pungkas Indra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan