Polisi Bongkar Seluruh Penggunaan DD 2024 Desa Pelabai

PERIKSA: Kaur perencanaan desa Pelabai saat diperiksa penyidik Tipikor Polres Lebong kemarin.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kendatipun beberapa waktu lalu, Pjs Kades Pelabai Sisvi Kartika mengaku telah menuntaskan kegiatan fisik DD 2024 pada Bulan Februari 2025 lalu.

Namun, tampaknya Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong akan membongkar seluruh penggunaan DD 2024 Desa Pelabai. 

Buktinya, setelah 3 kegiatan fisik, Penyidik ternyata telah memeriksa 8 anggota Linmas terkait kegiatan pelatihan Linmas yang dilaksanakan tahun ini.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah pelatihan yang dianggarkan dari dana desa benar-benar dilaksanakan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Dewan Tekankan Pentingnya Kesiapan Sapras Objek Wisata

Dari hasil pemeriksaan, anggota Linmas mengakui bahwa kegiatan pelatihan memang telah berlangsung di tahun 2024.

"Dari pengajuan anggota Linmas untuk kegiatan pelatihan Linmas memang pernah dilaksanakan," ungkap Rabnus.

Meski demikian, penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh perangkat desa untuk memastikan bahwa semua program yang direncanakan menggunakan DD telah terealisasi sepenuhnya.

Pada hari Rabu (kemarin,red), penyidik telah memanggil Kaur Perencanaan Desa Pelabai guna mengklarifikasi berbagai kegiatan yang telah atau belum dilaksanakan.

"Iya, untuk Kaur Perencanaan sudah kami panggil dan dimintai keterangan," tambahnya.

Selanjutnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Desa pada Jumat mendatang.

Rabnus menegaskan bahwa semua perangkat desa akan dimintai keterangan secara bertahap guna memastikan penggunaan DD sesuai ketentuan. 

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan