Pendamping Minta Desa Siapkan Berkas Pengajuan Dana Desa Tahap I

PENDAMPING: Tetlihat Pendamping Desa tengah turun ke desa di wilayah kecamatan Lebong Tengah.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, Sudirjo, meminta seluruh kepala desa di wilayahnya untuk segera mempersiapkan berkas pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025.

Meskipun hingga saat ini belum ada instruksi resmi, ia menilai bahwa kesiapan dokumen sejak dini akan mempercepat proses pencairan ketika arahan sudah diberikan.

"Sekarang sudah memasuki bulan Maret, meskipun belum ada instruksi resmi, sebaiknya setiap desa mulai menyiapkan berkas pengajuan tahap I. Dengan begitu, ketika ada arahan, proses pencairan bisa segera dilakukan tanpa hambatan," ujar Sudirjo.

Baca Juga: Cegah Penyakit Kronis, Puskesmas Perawatan Tes Rutin Pantau Lansia

Ia juga menekankan bahwa persiapan dokumen yang baik dapat menghindarkan desa dari keterlambatan pencairan yang bisa berdampak pada pelaksanaan program pembangunan.

Hingga saat ini, belum ada satu pun desa di Kecamatan Lebong Tengah yang mengajukan pencairan tahap I.

Sudirjo mengingatkan bahwa setelah adanya Peraturan Bupati (Perbup), proses pencairan harus segera dilakukan sesuai aturan agar dana dapat langsung digunakan untuk kebutuhan pembangunan di desa masing-masing. 

"Kami juga mengimbau agar desa tidak menunda-nunda proses ini, mengingat waktu terus berjalan," tambahnya.

Selain itu, Sudirjo juga mengingatkan bahwa jika ada kendala dalam pengurusan pemberkasan, kepala desa dan perangkatnya dapat berkonsultasi dengan pihak kecamatan, Pendamping Desa (PD), atau Pendamping Lokal Desa (PLD).

"Jika ada masalah dalam pengurusan pencairan, segera konsultasikan. Jangan sampai pencairan terhambat hanya karena kurangnya koordinasi," tegasnya.

Dengan adanya arahan ini, diharapkan setiap desa dapat lebih siap dalam mengelola Dana Desa untuk kemajuan wilayahnya.

Tag
Share