Inspektorat Lebong Temukan Masalah Administrasi Penggunaan Dana Desa
Inspektur Inspektorat Lebong HM Taufik Andary MPd.-(rian/rl)-
LEBONG - Inspektorat Kabupaten Lebong baru-baru ini menyelesaikan audit Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di 31 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Lebong.
Hasilnya, hampir sebagian besar temuan masalah berkaitan dengan administrasi penggunaan dana desa.
"Audit DD di 31 Desa sudah selesai kita lakukan, dan secara umum, temuannya terfokus pada administrasi," ungkap Inspektur Inspektorat Lebong HM Taufik Andary MPd.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, temuan administrasi melibatkan berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan, pelaporan, dan dokumentasi terkait penggunaan Dana Desa. Inspektorat memberikan peringatan kepada desa-desa terkait agar segera mengambil tindakan perbaikan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan Dana Desa.
Baca Juga: Pejabat Eselon II dan III Segera Lapor LHKPN
"Temuan tersebut sudah kita minta segera diperbaiki, segala item yang menjadi temuan dalam audit," tegas Taufik.
Taufik menegaskan, bahwa hasil audit telah disampaikan kepada pimpinan, yakni Bupati Lebong. Oleh karena itu, diharapkan desa-desa yang terlibat dapat merespons temuan ini dengan serius dan segera melakukan perbaikan guna mencegah dampak yang merugikan bagi masyarakat setempat.
"Pemkab Lebong berkomitmen untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Inspektorat Lebong juga akan terus melakukan pengawasan dan audit secara berkala untuk memastikan efektivitas pengelolaan Dana Desa di masa mendatang," pungkasnya. (wlk)