TPP 2025, ASN Lebong Bakal Full Senyum

ASN Lebong Bakal Full Senyum.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai di lingkungan Pemkab akan dimaksimalkan selama 12 bulan pada tahun 2025.
Keputusan ini menegaskan bahwa tidak ada lagi kasus TPP hanya dibayarkan setengah tahun, seperti yang terjadi sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, MSi, menyampaikan bahwa anggaran TPP telah dialokasikan untuk tahun ini, sesuai dengan arahan langsung dari Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.
"TPP dipastikan ada di tahun 2025 ini," ungkapnya pada Selasa (11/3).
Baca Juga: Safari Ramadhan Ajang Pererat Jalinan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat
Namun, Sekda juga menjelaskan bahwa anggaran TPP tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemkab Lebong mengalokasikan Rp 38 miliar, lebih kecil dari Rp 44 miliar di tahun 2024.
"Penurunan anggaran ini disebabkan oleh adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran, yang mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan pengeluaran," jelas Sekda.
Meski ada efisiensi, Sekda menegaskan bahwa ia akan berusaha mempertahankan pembayaran penuh selama 12 bulan.
Saat ini, tim anggaran masih melakukan simulasi untuk memastikan apakah perlu ada penyesuaian jumlah tunjangan berdasarkan eselon atau kelas jabatan.
Jika tidak ada perubahan dalam angka anggaran, maka tidak perlu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita masih menunggu hasil finalnya, apakah ada perubahan atau tetap seperti tahun sebelumnya," tutupnya.