Penerima BLT Berkurang di 2025, Pemdes Diminta Beri Alasan Jelas

Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Lebong Tengah diingatkan untuk memberikan alasan yang jelas jika terjadi pengurangan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2025.

Camat Lebong Tengah, Tomsil, S.Sos, menegaskan bahwa pengurangan penerima harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan transparan kepada masyarakat.

Menurut Tomsil, pengurangan penerima BLT bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti penerima yang sudah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah atau telah meninggal dunia.

Selain itu, masyarakat yang kondisi ekonominya meningkat juga perlu dievaluasi kembali agar bantuan lebih tepat sasaran. 

Baca Juga: Longsor dan Banjir Mengintai, Warga Teluk Dien Diminta Waspada

"Saya meminta Pemdes memberikan alasan yang jelas ketika melakukan pengurangan, agar masyarakat bisa memahami keputusan tersebut," ujar Tomsil kepada Radar Lebong.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan daftar penerima BLT.

Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. 

Lebih lanjut, Tomsil berharap program BLT tetap berlanjut di tahun 2025 tanpa kendala.

Ia memastikan bahwa pihak kecamatan akan terus mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Jika ada warga yang perekonomiannya sudah membaik, mereka seharusnya tidak menerima bantuan lagi. Ini harus menjadi kesepakatan bersama di tingkat desa," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan