DD Tahap 2025, Baru 43 Desa Ajukan Pencairan

Kepala DPMD BU Rahmat Hidayat.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTA.RARADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mengawali tahun 2025 ini, semua lini di pemerintahan berupaya maksimal untuk menggeber kinerja terutama di bidang pembangunan.
Saat ini tercatat untuk pembangunan di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan baru 43 desa dari 215 desa di daerah ini yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap satu tahun 2025.
Kepala DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP.
Baca Juga: 50 persen Perjalanan Dinas Pejabat Dipangkas
"Sejauh ini, baru 43 desa yang sudah memasukkan berkas mengajukan pencairan Dana Desa. Kita belum tau kendala desa lainnya, namun kita terus mengingatkan semua Pemdes," ujarnya.
Ia pun membeberkan, 43 desa tersebut mengajukan dana desa tahap satu dan usulan dari desa itu direncanakan besok disampaikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pihaknya memastikan, tidak ada batas waktu terakhir bagi desa mengajukan pencairan dana desa tahap satu, namun persyaratan utama desa mengajukan usulan pencairan DD adalah sudah membayar lunas PBB.
Sementara, sejauh ini masih ada desa yang tidak patuh dalam membayar pajak.
"Rencananya besok usulan naik ke BKAD. Ada 3 desa nekat mengajukan pencairan. Karena masih terkendala pajak ya kami minta selesaikan dulu," pungkasnya.