Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi

Polri dinilai gagal melakukan sistem meritokrasi. Ilustasi.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Peneliti Institute for Security & Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengkritik keras kosongnya jabatan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) dan Kapolda Jawa Timur.

"Menunjukkan kegagalan Polri dalam melakukan sistem meritokrasi," kata Bambang melalui layanan pesan, Selasa (4/3).

Diketahui, Komjen Dedi Prasetyo masih menempati pos As SDM secara rangkap sembari menjabat Irwasum Polri setelah terbit surat bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024.

Sementara itu, pos Kapolda Jatim kosong setelah Irjen Imam Sugianto menjabat AstamaOps Polri melalai ST/200/I/KEP/2025 tanggal 31 Januari 2025.

Bambang mengatakan sudah hampir empat bulan jabatan As SDM Polri dipegang secara rangkap dan sekitar sebulan pos Kapolda Jawa Timur kosong.

Menurut dia, tak adanya pejabat yang fokus di pos As SDM dan Kapolda Jatim bisa menjadi masalah, karena menghambat pencapaian tujuan organisasi, menurunkan produktivitas, dan meningkatkan beban kerja pegawai lain.

Oleh karena itu, kata pengamat kepolisian itu, dalam sebuah organisasi modern dan profesional tak boleh terjadi kekosongan pejabat atau pos tertentu dipegang secara rangkap.

"Kekosongan pejabat bisa hanya digantikan ada pejabat ex officio untuk sementara. Biasanya adalah diisi wakil sambil menunggu pejabat baru dan itu tidak memakan waktu lama," lanjut Bambang.

Dia mempertanyakan urgensi yang membuat sebuah jabatan penting dibiarkan kosong dan rangkap dalam waktu lama tanpa segera memilih pengganti.

"Indikasinya adalah tidak berjalannya merit system di organisasi kepolisian. Tidak adanya pengembangan karir yang jelas di institusi Polri," lanjut dia.

Bambang mengatakan alasan belum ada sosok berkompeten menempati As SDM dan Kapolda Jatim tentu tak logis dalam organisasi besar seperti Polri.

Dia menduga alasan yang bisa diterima ialah karena belum ada keputusan dari Kapolri segera menentukan pejabat dua pos tersebut.

"Mengapa Kapolri tak segera memilih dan menunjuk perwira pengganti? Indikasinya tentu karena tarik ulur kepentingan-kepentingan. Tarik ulur kepentingan di luar kepentingan organisasi ini menjadi problem manejemen SDM keolisian selama ini," kata dia. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan