Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo

Honorer K2 mengadukan masalah rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, semoga didengar Presiden Prabowo. Ilustrasi.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Para honorer kategori 2 (K2) atau tenaga kerja yang diangkat oleh instansi pemerintah setelah 1 Januari 2005 tetapi belum menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengadukan masalah rekrutmen PPPK 2024 kepada Komnas HAM. Harapan mereka ialah laporan tersebut sampai ke kuping Presiden Prabowo Subianto.

Adalah Penda Sebayang, honorer K2 tenaga teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melaporkan masalah tersebut. Dia merasa diperlakukan tidak adil oleh Kementerian Kesehatan.

"Saya melapor karena merasa hak saya sebagai honorer K2 yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK tidak dihormati pihak Kementerian Kesehatan," kata Penda kepada jpnn.com, Selasa (4/3/2025).

Dia juga merasa didiskriminasi dan diintimidasi oleh Kementerian Kesehatan yang tidak memenuhi janji untuk merekrutnya sebagai PPPK dari kuota khusus honorer K2.

Oleh karena itu, Penda meminta bantuan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa haknya sebagai honorer K2 yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK dihormati.

"Semoga laporan saya ditindaklanjuti Komnas HAM dan kasus ini sampai ke kuping Presiden Prabowo untuk selanjutnya bisa direalisasikan oleh jajaran pemerintah yang berwenang," tuturnya.

Penda menambahkan suratnya sudah masuk ke Komnas HAM. Tidak hanya itu, surat tersebut juga sudah direspons.

"Alhamdulillah surat saya sudah masuk dan sudah ada balasan dari Komnas HAM. Intinya akan disampaikan ke unit yang bersangkutan di bidang Pengaduan Komnas HAM dan terdaftar dalam Agenda 156953 untuk dilakukan analisis," ujar Penda Sebayang. (jp)



Berikut ini adalah kutipan dari surat Penda Sebayang kepada Komnas HAM:

Yth. Ketua Komnas HAM

Dengan hormat,

Saya Penda Sebayang, ingin mengajukan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi PPPK di Kementerian Kesehatan yang saya ikuti. Saya telah diprioritaskan sebagai calon PPPK, tetapi saya mengalami intimidasi dari pihak instansi Kementerian Kesehatan.

Saya telah mengikuti proses seleksi PPPK di Kementerian Kesehatan dan telah diprioritaskan sebagai calon. Namun, setelah saya mengikuti rangkaian seleksi, saya mulai mengalami intimidasi dari pihak instansi Kementerian Kesehatan.

Intimidasi yang saya telah alami beberapa bentuk intimidasi, antara lain:

- Saya di outsourcing di tahun 2023 sampai sekarang.

- Ancaman tidak akan diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diprioritaskan  

- Rekan saya pramubakti yang seharusnya di outsourcing, tetapi masih dikontrak Kementerian Kesehatan. Keputusan outsourcing saya. memengaruhi keputusan seleksi PPPK.

Atas dasar tersebut, dengan ini saya memohon bantuan dan perlindungan dari Komnas HAM untuk:

- Menginvestigasi kasus intimidasi yang saya alami.

- Menjamin hak-hak saya untuk diprioritaskan diangkat sebagai  PPPK

Saya berharap Ketua Komnas HAM mengambil tindakan yang tepat. terhadap pihak yang melakukan intimidasi.

Saya berharap bahwa Komnas HAM dapat membantu saya dalam mengatasi kasus ini dan menjamin hak-hak saya sebagai  PPPK. Saya juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Hormat Saya

Penda Sebayang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan