Anak Belum Paham Lalu Lintas, Kapolsek Ingatkan Bahaya Berkendara di Usia Dini

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Maraknya anak di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor di Kabupaten Lebong mendapat perhatian serius dari Polsek Lebong Tengah.

Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, mengimbau para orang tua untuk tidak mudah memberikan kunci motor kepada anak-anak mereka.

Langkah ini diambil demi mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pengendara usia dini.

"Anak itu masa depan kita. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan. Jika mereka ingin pergi ke sekolah, sebaiknya orang tua yang mengantar. Begitu juga saat bermain, sebaiknya diantar hingga ke tempat tujuan," ujar Kapolsek Erwin Sinaga, pada Jum'at (28/2).

Baca Juga: Puskesmas Semelako Lakukan Surveilans Air, Pastikan Aman untuk Konsumsi

Menurut Erwin, sebagian besar anak di bawah umur belum memahami aturan lalu lintas, seperti kapan harus berhenti, berbelok, atau mendahului kendaraan lain. Ketidaktahuan ini bisa berakibat fatal di jalan raya. 

"Pembelajaran mengenai lalu lintas baru diberikan oleh pihak kepolisian setelah mereka cukup umur dan memiliki SIM," tambahnya.

Karena itu, pihak kepolisian menegaskan agar anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan membawa sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Jangan ragu untuk tidak memberikan kunci motor kepada anak. Ini demi keselamatan mereka dan masa depan kita semua. Apalagi sudah banyak kecelakaan yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kita harus mencegahnya sejak sekarang," pungkas Erwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan