Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin sebelum ditetapkan sebagai ketua definitif KPU RI bersiap memimpin rapat pleno rekapitulasi nasional Pemilu 2024 pascatindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut penyelenggara pemilu membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 486.383.829.417 atau sekitar Rp 486 miliar demi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dia berkata demikian dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

"Data perkiraan kebutuhan anggaran PSU pilkada, sebagaimana tertera di layar dan juga materi yang sudah kami bagikan," kata Afifuddin, Kamis.

Afif sapaan Mochammad Afifuddin mengungkapkan MK memutuskan sebanyak 24 pilkada perlu dilakukan PSU.

Menurutnya, sebagian Satuan Kerja (Satker) KPU di daerah, dari total 24 pilkada yang diperintahkan PSU, tak membutuhkan anggaran tambahan.

"Sebab, masih terdapat sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) Pilkada 2024," ujarnya.

Afif mengatakan sebanyak 19 Sakter KPU di Daerah masing kekurangan anggaran dengan total Rp373.718.5824.965.

Kemudian, Satker KPU di Kabupaten Jayapura tak memerlukan biaya akibat perintah untuk perbaikan surat keputusan saja.

"Satu Satker KPU, yaitu KPU Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya karena bersifat administrasi perbaikan SK," ujarnya.

Sebelumnya, MK puluhan mengabulkan gugatan sengketa hasil pilkada. Mahkamah kemudian memerintahkan 24 sengketa untuk dilaksanakan PSU.

Berbagai pertimbangan berbeda muncul ketika MK memerintahkan PSU di 24 pilkada. Termasuk, cakupan pelaksanaan kegiatan tersebut. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan