Polisi Cek Ulang Fisik DD Tahun 2023 Desa Bungin

Polisi Cek Ulang Fisik DD Tahun 2023 Desa Bungin-foto :dokumentasi Polres Lebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Proses penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, terus berlanjut.

Tim dari Satreskrim Polres Lebong bersama Inspektorat Kabupaten Lebong hari ini (25/2) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap sejumlah proyek yang dibiayai dari dana tersebut.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan guna memastikan kelayakan proyek yang telah dilaksanakan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara akibat pelaksanaan proyek fisik yang didanai DD dan ADD tahun lalu.

BACA JUGA:Panselda Siap Batalkan Kelulusan PPPK Tak Sesuai Prosedur

“Kami bersama Inspektorat hanya melakukan pengecekan fisik terhadap kegiatan yang dibiayai dari DD dan ADD tahun anggaran 2023,” ujar AKP Rabnus.

Sebelumnya, hasil penyelidikan awal menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan beberapa proyek pembangunan di Desa Bungin.

Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat untuk memastikan besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan.

“Nilai kerugian negara belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, yang memiliki kewenangan dalam hal ini,” tambahnya.

Inspektorat Kabupaten Lebong sendiri telah melakukan audit terhadap penggunaan DD dan ADD di Desa Bungin sejak Desember 2024.

Namun, hingga kini hasil audit tersebut masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut. Hasil audit ini nantinya akan menjadi faktor utama dalam menentukan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023.

Proses penyelidikan terus berlanjut, dan pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan hasil audit yang nantinya dirilis oleh Inspektorat.

 

Tag
Share