Perjuangkan Nasib Ribuan Honorer, Dewan BU Ngadu Ke Kemenpan RB

anggota Komisi I DPRD BU Tommy Sitompul-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait nasib para honorer yang saat ini tidak diketahui statusnya, DPRD Bengkulu Utara memperjuangkannya hingga ke pemerintah pusat.

Ini ditunjukkan lembaga legislatif ini sebagai wakil rakyat dengan berkoordinasi ke Kemenpan RB. Dimana sebelumnya,Komisi I DPRD BU telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara terkait dengan nasib ribuan tenaga honorer yang harus dirumahkan atau diberhentikan karena tidak masuk dalam pangkalan data BKN atau database, sehingga tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

"Mengingat, tidak ada langkah yang bisa diambil oleh pihak Pemkab BU, lantaran kebijakan pengangkatan tenaga non ASN sebagai PPPK Paruh Waktu maupun pemberhentian tenaga Non ASN yang tidak memenuhi syarat tersebut, adalah kebijakan pemerintah pusat yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kita lakukan dalam upaya adanya solusi terkait dengan para tenaga honorer tersebut," ujar anggota Komisi I DPRD BU Tommy Sitompul.

Ia pun berharap, hal tersebut adanya solusi terbaik sehingga mereka yang belum memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tersebut tidak sampai harus diberhentikan.

BACA JUGA:DPRD BU Dukung Eksekusi Program Unggulan Bupati Baru

Apalagi tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke data pangkalan BKN atau data base. Langkah ini sebagai salah satu bentuk untuk memperjuangkan nasib masyarakat Bengkulu Utara terutama tenaga non ASN.

Karena berdasarkan data yang diterima oleh pihaknya dari BKPSDM Bengkulu Utara, terdapat ada sekitar 2.305 tengah honorer yang tidak masuk ke data pangkalan BKN, sedangkan yang masuk data pangkalan hanya 1.825 orang.

"Secara lembaga kami ingin mengangkat semua tenaga honorer yang ada di Kabupaten BU, terlebih yang telah memenuhi syarat akan tetapi regulasi tidak membenarkan hal tersebut.

Kendati ada, melalui outsourcing dan itu tidak semua hanya tenaga cleaning service, driver dan security yang bisa. Maka dari itu kita bersama pihak BKPSDM BU akan melakukan koordinasi secara langsung ke Menpan RB terkait solusi terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke data pangkalan, dalam waktu dekat ini, untuk menentukan nasib mereka," tukasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan dari pendataan yang dilakukan oleh pihak BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, sejak Januari 2025 bahwa terdapat total ada 4.151 tenaga honorer atau tenaga non ASN yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Namun dari total tersebut, pihak BKPSDM Bengkulu Utara belum dapat memastikan berapa lagi total tenaga honorer yang ada setelah adanya seleksi tes CPNS dan PPPK. Karena hal tersebut masih dalam proses pendataan, lantaran dari total 4.151 orang tenaga non ASN yang terdiri dari 1.846 orang telah masuk data base BKN dan 2.305 orang yang didalamnya ada tenaga Non ASN yang tidak masuk dalam data base BKN, tenaga non ASN sudah bekerja lebih dari 2 tahun, yang telah mengikuti tes CPNS dan PPK tahap I dan tahap II tidak lolos dan tenaga non ASN yang belum kerja dari 2 tahun.(*)

 

Tag
Share