DPRD BU Duduk Bersama OPD, Tindak Lanjuti Temuan Pembangunan

Hearing Komisi I DPRD BU bersama OPD-foto :firdaus effendi/radar lebong-
Sekaligus melakukan pemborosan anggaran karena sebagian anggaran harus dibayarkan pada kontraktor pelaksana sesuai dengan progres pekerjaan, namun pekerjaan yang belum tuntas tersebut sama sekali tidak bisa dimanfaatkan.
Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah terutama dinas kesehatan, maka bukan tidak mungkin bangunan yang belum selesai tersebut akan jadi bangunan mangkrak.
Pasalnya untuk pembangunan lanjutan membutuhkan beberapa tahapan diantaranya melakukan audit dan penghitungan lebih dulu bangunan yang sudah terbangun. Termasuk melakukan pembahasan anggaran lagi sejak awal jika ingin dilakukan pembangunan lanjutan.
“Maka kami menyoroti khusus pekerjaan ini karena memang dampaknya sangat besar. Sedangkan dana pembangunan lanjutan harus menggunakan APBD murni, karena dana yang sebelumnya bersumber dari DAK kesehatan yang tidak terserap sudah dikembalikan,” pungkasnya.(*)