120 Honorer Dirumahkan, BKD Kepri Tegaskan tak Terkait Efisiensi Anggaran

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yeny Trisia Isabella. -foto: net-

TANJUNGPINANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merumahkan 120 honorer sejak awal 2025. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Pemerintah Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella langkah merumahkan 120 tenaga honorer sejak awal 2025 itu tidak terkait dengan efisiensi anggaran.

Yeni mengatakan bahwa mereka yang dirumahkan itu ialah tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Oleh karena itu, mereka terpaksa dirumahkan karena tidak memenuhi syarat ikut seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan II.

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana telah diatur bahwa ASN hanya terdiri dari pegawai negeri sipil dan PPPK.

Baca Juga: Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus

"Jadi itu mutlak aturan, bukan karena efisiensi anggaran. Kalau kita tetap paksakan mempekerjakan tenaga honorer (non-ASN), maka itu melanggar aturan atau ilegal," kata Yeni di Tanjungpinang, Kepri, Senin (17/2).

Yeni memerinci 120 tenaga honorer yang dirumahkan itu terdiri tenaga kependidikan (tendik) atau pegawai tata usaha (TU) di satuan pendidikan SMA sederajat sebanyak 57 orang, ada pula 37 pegawai teknis, 24 tenaga guru, serta dua tenaga kesehatan.

Kendati begitu, Yeni menyampaikan Pemprov Kepri tetap melakukan inventarisasi tenaga honorer yang telah dirumahkan itu sembari menyusun formasi ulang untuk diusulkan mengikuti tahapan seleksi PPPK berikutnya kepada pemerintah pusat melalui menPAN-RB.

"Mudah-mudahan disetujui dan itu pun kalau memang ada tahapan seleksi PPPK selanjutnya," ujar Yeni.

Dia menambahkan Pemprov Kepri bisa saja mempekerjakan kembali tenaga honorer yang dirumahkan tersebut ketika ada kekosongan, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan yang memang masih banyak dibutuhkan perannya oleh pemerintah daerah setempat. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan