Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus

Peserta seleksi CPNS di Kabupaten Sorong. Ilustrasi.-foto: net-

MANOKWARI.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, mengajukan afirmasi honorer yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

KemenPANRB juga telah menyetujui usulan afirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak terkait optimalisasi pengisian 230 formasi CPNS.

Hal itu dikatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegunungan Arfak Edward Dowansiba saat dihubungi ANTARA dari Manokwari, Papua Barat, Minggu (16/2).

Edward mengatakan, Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan sudah menerima surat keputusan (SK) KemenPANRB guna mengakomodasi 230 honorer yang belum lulus seleksi sebelumnya.

Baca Juga: Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK

SK tersebut nantinya akan diserahkan pemerintah daerah kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memproses pengangkatan tenaga honorer dimaksud menjadi CPNS.

"Lewat SK KemenPANRB, status honorer yang belum lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) berubah menjadi lulus," ucap dia.

Selanjutnya, kata dia, BPKSDM Pegunungan Arfak mengoordinasikan terkait pembukaan sistem pengolahan data 230 honorer agar bisa mengisi daftar riwayat hidup (DRH) melalui akun masing-masing.

Respons positif KemenPANRB terhadap usulan afirmasi Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi kado terakhir kepemimpinan Bupati Yosias Saroy dan Wakil Bupati Marinus Mandacan.

"Kami sudah berjuang untuk yang tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), tapi secara aturan, tidak lulus SKD tidak bisa diakomodir dalam optimalisasi," kata Edward Dowansiba.

Lantaran para honorer dimaksud tidak lulus SKB (bukan SKD), maka ada peluang berubah statusnya menjadi lulus dan upaya yang dilakukan pemda berhasil. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan