Cara Cek IMEI iPhone 16 Versi Bea Cukai, Kalau Tak Terdaftar Bisa Kena Blokir

Cara Cek IMEI iPhone 16 Versi Bea Cukai-foto:tangkapan layar-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - iPhone 16 belum resmi dirilis di Indonesia karena Apple belum memiliki izin edar dari pemerintah.

Sebagian besar iPhone 16 yang beredar saat ini adalah perangkat ilegal dengan IMEI yang tidak terdaftar di Bea Cukai.

Untuk memastikan iPhone 16 terdaftar dengan benar agar perangkat tetap aman digunakan tanpa risiko pemblokiran oleh operator atau disita oleh Bea Cukai.

Cek IMEI iPhone kini semakin mudah dilakukan dengan beberapa cara, baik melalui perangkat itu sendiri atau situs resmi Bea Cukai.

BACA JUGA:Apple Beri Kejutan! iPhone SE 4 Diprediksi Meluncur Pekan Depan

Inilah cara cek IMEI iPhone yang bisa dilakukan untuk memastikan iPhone 16 aman dan terdaftar:

1. Cek IMEI di Kemasan iPhone

Lihat di belakang kotak kemasan iPhone Anda. Biasanya terdapat stiker putih dengan barcode yang mencantumkan nomor IMEI perangkat.

Pastikan nomor IMEI yang tercetak sesuai dengan yang tertera di perangkat.

2. Cek Melalui Menu Pengaturan

Buka aplikasi Pengaturan → Umum → Tentang, kemudian scroll ke bawah untuk menemukan nomor IMEI perangkat Anda.

3. *Gunakan Kode #06#=

Cara termudah adalah dengan membuka aplikasi telepon, ketik *#06# dan tekan Call. Nomor IMEI akan langsung muncul di layar.

4. Cek di Situs Apple ID

Tag
Share