Cara Memperpanjang SIM Secara Online, Tanpa Harus Datang di SATPAS

Cara Memperpanjang SIM Secara Online-foto:tangkapan layar-

- Pilih opsi perpanjangan SIM dan unggah semua dokumen yang diperlukan.

- Pilih SATPAS yang akan menerbitkan SIM dan masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika diperlukan.

- Tentukan metode pengiriman, seperti melalui POS Indonesia, dan lengkapi alamat tujuan pengiriman.

Dengan mengikuti proses ini, SIM baru akan diterbitkan tanpa masalah, asalkan dokumen yang diunggah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Lakukan Pembayaran dan Pantau Status Pengajuan

Usai mengajukan permohonan perpanjangan, Anda perlu melakukan pembayaran melalui virtual account BNI.

Pastikan untuk memverifikasi rincian pembayaran di aplikasi sebelum menyelesaikan proses transaksi.

Secara rutin, periksa status transaksi Anda melalui menu transaksi di aplikasi.

Jika permohonan Anda disetujui, SIM akan segera dikirimkan ke alamat yang telah Anda daftarkan.

Ingatlah untuk mengisi indeks kepuasan pelanggan setelah Anda menerima SIM baru.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan