Forum-Forum ASN PPPK Punya 3 Agenda Besar, Fokus Poin Akhir, Meragukan, Ah

Ilustrasi ASN PPPK. -Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Forum-forum ASN PPPK belakangan mulai muncul di permukaan. Walaupun berbeda forum, tetapi visi misinya rada mirip.

Ketua ASN PPPK Kabupaten Boyolali Ahmad Saifudin mengungkapkan munculnya forum-forum tersebut karena termotivasi untuk mendapatkan persamaan hak dengan PNS.

Banyak honorer yang setelah diangkat menjadi ASN PPPK merasa masih ada ketimpangan hak dengan PNS.

PPPK, ujarnya, masih dianggap sebagai lapis kedua, padahal sama-sama ASN dengan PNS. PNS merasa posisinya lebih di atas PPPK.

Baca Juga: Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun

"Memang harus diakui masih ada dikotomi antara PNS dan PPPK, padahal keduanya ASN yang diakui UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Ahmad kepada JPNN, Minggu (9/2).

Dia menambahkan adanya perbedaan kesejahteraan dan jenjang karier PPPK dengan PNS mendorong perjuangan forum-forum.

Dari pengamatannya, ada tiga agenda besar yang diusung forum-forum ASN PPPK, yaitu:

1. Minta masa kontrak sampai usia pensiun

Agenda ini menurut Ahmad, masih dimungkinkan. Yang menggembirakan sudah ada pemda yang merealisasikannya, seperti Kota Makassar dan sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan lainnya.

2. Minta jaminan pensiun

Jaminan pensiun juga sangat memungkinkan. Ahmad mengatakan ini ditandai adanya pembahasan RPP soal gaji dan pensiun ASN (PNS dan PPPK).

"Kami sejak diangkat PPPK sudah dipotong untuk jaminan hari tua (JHT). Namun, ini berbeda dengan pensiun PNS," tuturnya.

3. Minta migrasi dari PPPK ke PNS

Permintaan ini menurut Ahmad, di antara mungkin dan tidak. Sebab, untuk migrasi ke PNS, harus lewat revisi salah satu pasal di UU ASN 2023.

"Merevisi UU ASN 2023 butuh waktu panjang dan perlu pengorbanan besar untuk mengawalnya," cetusnya.

Yang paling realistis, ujarnya, meminta aturan pensiun bagi PPPK dengan mengacu pada UU ASN atau ada aturan tersendiri.

Dia menyarankan agar forum-forum ASN PPPK lebih fokus pada perjuangan. Jangan hanya sebatas konsep.

Ahmad membandingkan perjuangan honorer K2 melalui kongres, melegalkan forum dengan SK Kemenkumham, bertemu eksekutif dan legislatif di pusat, dan lainnya.

"Apa pun kebijakannya semua tergantung pada kemampuan dan kemauan  daerah masing-masing," pungkas mantan koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jawa Tengah ini. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan