Jaksa Perkuat Bukti Dugaan Proyek Fiktif Jalan & Jembatan
Tampak tim penyidik Kejari Lebong saat melakukan pengeledahan di kantor PUPR-Hub Lebong belum lama ini.-foto :adrian/radar lebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan jembatan dan jalan di Kabupaten Lebong.
Setelah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong kembali memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap lima orang saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung dalam minggu ini di Kantor Kejari Lebong.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Legislator Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus CSR BI
"Kita juga berencana memanggil mantan pejabat yang sebelumnya bertugas di dinas tersebut," ungkap Robby.
Lebih lanjut, selama proses penyelidikan sebelumnya Kejari Lebong menemukan dugaan adanya kegiatan fiktif dalam proyek pemeliharaan jalan dan jembatan.
erdasarkan perhitungan awal tim penyidik, terdapat indikasi kerugian negara, meskipun angka pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari saksi ahli.
"Untuk mengamankan barang bukti dan mencegah upaya penghilangan dokumen, Kejari Lebong lebih dulu melakukan penggeledahan sebelum pemanggilan saksi," ujarnya.
Robby menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka jika ditemukan bukti kuat.
"Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, termasuk mantan pejabat yang pernah terlibat dalam proyek ini," tutupnya.