Catat, Sebegini Anggaran Subsidi LPG 3 Kilogram
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/ff7b2fbe7f17370814a0e3e9b6c63ee0.jpg)
Pangkalan LPG 3 kg alias gas melon yang terdaftar di PT Pertamina (Persero). -Foto: Pertamina Patra Niaga-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, buka-bukaan mengenai anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan subsidi ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.
Karena itu, pemerintah ingin tata kelola penyaluranLPG 3 kilogram tidak dicurangi dan gas melon tersebut bisa dirasakan rakyat dengan harga murah.
"Kita ini kan subsidi besar Rp 87 triliun, ini diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah-murah mungkin," kata Bahlil dikutip, Kamis (6/2).
Bahlil menuturkan Kementerian ESDM telah menemukan beberapa indikasi kecurangan di lapangan terkait besaran harga gas melon tersebut.
Menurut Bahlil, kecurangan itu di antaranya peningkatan harga yang signifikan dari harga normal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ada di tingkat-tingkat masyarakat itu, gas 3 kilogram dibeli sampai harga Rp 25 ribu per tabung. Harusnya berdasarkan perhitungan kami maksimal itu di angka di bawah Rp 20 ribu sekitar Rp 18 ribu-Rp 19 ribu. Apalagi kalau langka beberapa bulan lalu Rp 25 ribu, ada juga yang Rp 30 ribu," ujar Bahlil.
Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar juga menemukan kecurangan pengoplosan kandungan gas yang dinilai sangat merugikan rakyat.
"Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini kan sayang," katanya.
Karena itu Bahlil menuturkan, pemerintah ingin melakukan penataan agar subsidi dirasakan oleh masyarakat dengan baik.
Sekadar informasi, tata kelola untuk LPG subsidi, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan agar LPG 3 kilogram hanya boleh dijual di pangkalan dan tidak lagi oleh pengecer mulai 1 Februari 2025.
Sayangnya sistem yang rencananya diterapkan oleh Kementerian ESDM tersebut akhirnya membuat gejolak baru bagi masyarakat. Rencana itu akhirnya direvisi.
Sistem pengelolaan yang hanya memperbolehkan pangkalan berjualan LPG 3 kilogram sejak 1 Februari 2025 membuat pengecer tidak dapat berjualan, dan akhirnya menimbulkan penumpukan antrean di berbagai pangkalan gas di Indonesia.
Setelah berlangsung selama tiga hari dan ditemukan gejolak di masyarakat, Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan.
Prabowo meminta agar Kementerian ESDM untuk bisa memperbolehkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kilogram dan melakukan penertiban harga secara parsial. (jp)