Cegah Bencana, Warga Diajak Jaga Kelestarian Hutan
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, M. Sukri.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, M. Sukri, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
Ia menegaskan bahwa perambahan dan pembakaran hutan harus dihentikan karena dapat merusak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
"Saya mengimbau seluruh warga di Mangkurajo agar menjaga dan melindungi hutan. Jangan merusaknya dengan menebang pohon sembarangan atau membakar lahan, karena hutan di desa kita sangat rawan kebakaran," ujar M. Sukri.
Ia menegaskan bahwa perusakan hutan, termasuk penebangan pohon secara ilegal, merupakan tindakan yang dilarang oleh pemerintah.
Baca Juga: Program Musim Tanam II 2025, 10 Desa Sudah Daftar
Aturan yang telah ditetapkan harus dipatuhi, dan warga yang melanggar akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Menebang pohon besar di kawasan hutan lindung dilarang keras oleh pemerintah karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana alam," tegasnya.
Lebih lanjut, M. Sukri menjelaskan bahwa menebang pohon sembarangan berdampak buruk bagi ekosistem dan kehidupan manusia.
Hutan yang gundul akan mengurangi produksi oksigen, meningkatkan risiko kekeringan, serta mengancam keberadaan satwa liar yang dilindungi.
"Intinya, kita harus menjaga kelestarian hutan karena jika hutan rusak, dampaknya akan dirasakan oleh semua makhluk hidup, termasuk manusia," tutupnya.