Keterbatasan Anggaran, Tahun Ini Rehab Rumdin Bupati Lebong & Wabup Belum Bisa Dilaksanakan

Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati Lebong dipastikan belum akan direhab tahun 2025 karena tidak ada anggaran yang disiapkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.-foto :amri rakhmatullah-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Rencana rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong dipastikan tidak akan terealisasi pada tahun 2025. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran daerah, yang menyebabkan tidak adanya program rehabilitasi bangunan di tahun tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST, menyampaikan bahwa pada tahun ini, tidak ada dana yang dialokasikan untuk perbaikan rumah dinas kepala daerah.

"Untuk tahun 2025, rehab Rumdin Bupati maupun Wakil Bupati belum bisa dilaksanakan karena tidak teranggarkan," ujarnya.

Mast Irawan, yang akrab disapa Wawan, menjelaskan bahwa terakhir kali rumah dinas kepala daerah Kabupaten Lebong mendapatkan perbaikan adalah pada tahun 2022.

Saat itu, renovasi rumah dinas bupati menghabiskan dana sekitar Rp 1,5 miliar, sementara rumah dinas wakil bupati direhabilitasi dengan anggaran Rp 400 juta.

"Kalau tidak salah, terakhir kali dilakukan rehabilitasi pada tahun 2022," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa rencana rehabilitasi di masa mendatang akan bergantung pada arahan dari pimpinan daerah yang baru.

Jika ada permintaan resmi dari bupati atau wakil bupati kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan mendapat persetujuan dari DPRD, maka anggaran untuk rehab rumah dinas dapat dimasukkan dalam perencanaan keuangan daerah.

"Jadi harus ada permintaan dari bupati terlebih dahulu. Karena kondisi anggaran di tahun 2025 cukup terbatas, untuk sementara belum ada program rehab rumah dinas atau bangunan lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa sebanyak 18 kegiatan di Bidang Cipta Karya pada tahun 2024 mengalami tunda bayar akibat kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

Total nilai proyek yang tertunda mencapai Rp 6,5 miliar. Beberapa proyek yang terdampak di antaranya adalah pembangunan Sport Center Lapangan Hatta, lanjutan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah, pembangunan sarana Mas Dilan, serta pembangunan pelapis tebing di Desa Lebong Tambang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan