Jumat, 31 Jan 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Bengkulu Utara
Nasional
Pendidikan
Lifestyle
Olahraga
Tubei
Lainnya
Terkini
Berkah Jumat
Berkah Ramadhan
Network
Beranda
Bengkulu Utara
Detail Artikel
Kontroversi Dugaan Pungutan Retribusi TPR di Desa Air Sebayur
Reporter:
Firdaus Effendi
|
Editor:
Reni Apriani
|
Kamis , 30 Jan 2025 - 23:10
kontroversi dugaan pungutan retribusi tpr di desa air sebayur bengkulu utara.radarlebong.bacakoran.co– pungutan retribusi yang diberlakukan terhadap pengemudi angkutan batu bara yang melintas di desa air sebayur, kecamatan pinang raya, menuai sorotan. masyarakat setempat, dengan mengatasnamakan pemerintah desa, diduga menarik dana dengan dalih pengelolaan tempat pemungutan retribusi (tpr). namun, keabsahan dasar hukum dari kebijakan ini dipertanyakan, sehingga muncul dugaan praktik ilegal. pungutan di tpr desa air sebayur telah berlangsung sejak beroperasinya perusahaan tambang batu bara di wilayah tersebut. baca juga:polisi perketat pemantauan di objek wisata kemumu namun, hingga kini, transparansi dan penggunaan dana retribusi tersebut masih menjadi tanda tanya besar. bahkan, dana yang disetorkan setiap tahunnya mencapai rp150 juta, tanpa melalui pihak ketiga sebagai pengelola. kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (pmd) bengkulu utara, rahmat hidayat, menegaskan bahwa setiap kebijakan desa harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. menurutnya, retribusi dapat menjadi bagian dari pendapatan asli desa (pades), namun harus memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur penggunaannya melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (apbdes). baca juga:dukung program pangan, koramil lais kompak tanam jagung "selama kegiatan desa memenuhi regulasi dan tidak bertentangan dengan hukum, maka diperbolehkan. namun, pendapatan dari retribusi wajib masuk dalam apbdes dan hanya dapat digunakan pada tahun anggaran berikutnya," ujar rahmat. lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keberadaan peraturan desa (perdes) sebagai landasan hukum pengelolaan tpr. perdes, menurutnya, tidak bisa sekadar disepakati dalam musyawarah desa, tetapi harus melalui mekanisme resmi dan dikonsolidasikan dengan kementerian hukum dan ham (kemenkumham). jika tidak memenuhi persyaratan, maka perdes tidak dapat dijadikan dasar hukum. sementara itu, sekretaris desa air sebayur, kadarol, mengungkapkan bahwa pengelolaan tpr telah dilakukan oleh pemerintah desa sejak 2018 berdasarkan perdes yang ada. namun, ia mengakui bahwa dana yang diperoleh dari pungutan tersebut tidak pernah tercatat sebagai pades. "dana dari retribusi tpr selama ini tidak masuk dalam laporan keuangan desa sebagai pendapatan asli desa. pengelolaannya dilakukan secara tersendiri dan digunakan untuk berbagai kegiatan desa, seperti perayaan 17 agustus dan suro-an," jelasnya.
1
2
»
Tag
# desa air sebayur
# tempat pemungutan retribusi (tpr)
# pungutan
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Lebong, Jumat 31 Januari 2025
Berita Terkini
Update Harga Poco X6 5G di Awal 2025, Hadirkan RAM 12GB dan Triple Kamera
Terkini
1 jam
Huawei Watch 4 Pro: Smartwatch Dengan Bahan Pesawat Luar Angkasa
Terkini
1 jam
5 Amalan Bulan Syaban 2025, Salah Satunya Puasa Sunnah
Terkini
1 jam
Shio Yang Beruntung di Tahun Baru Imlek 2025, Apakah Shio Anda Termasuk?
Terkini
1 jam
Fitur Berbahaya di iPhone Aktif Otomatis, Bisa Bocorkan Data Perbankan
Terkini
1 jam
Berita Terpopuler
Pemotongan Gaji Satgas PPA? Desa Semelako Atas Gelar Rapat Klarifikasi
Tubei
12 jam
Jelang Pelantikan Azhari-Bambang, Kopli Ansori Lantik Kembali Mustarani jadi Sekda Lebong
Berita Utama
12 jam
Universitas Terbuka Resmikan Sentra Layanan di Lebong, Permudah Akses Kuliah
Tubei
12 jam
Keterbatasan Anggaran, Tahun Ini Rehab Rumdin Bupati Lebong & Wabup Belum Bisa Dilaksanakan
Berita Utama
12 jam
Panselda Verifikasi Berkas Lamaran PPPK Tahap II
Berita Utama
12 jam
Berita Pilihan
Amazfit GTS 2 Mini, Smartwatch Canggih dengan Fitur Kesehatan
Terkini
1 minggu
HP Kamu Udah Lemot? Ini 5 Tanda yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Terlambat!
Terkini
1 minggu
Tecno Camon 30S Dirancang Dengan Kamera Sony Harga 3 Jutaan
Terkini
1 minggu
Cara dan Mekanisme Pendaftaran Medical Check Up Gratis Tahun 2025
Terkini
2 minggu
Cemburu Diduga Jadi Sebab Suami B*n*h Istri di Lebong
Berita Utama
1 bulan