Kejanggalan Kasus Mutilasi Ngawi, Polisi Tak Temukan Bekas Darah di Pisau
Pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Ngawi menggunakan pisau hijau yang dibeli dari minimarket. -Foto: Humas Polda Jatim.-
SURABAYA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus mutilasi Ngawi masih menjadi misteri. Pasalnya, dari pengakuan pelaku yang menyatakan memutilasi korban menggunakan pisau, polisi tidak ditemukan adanya bekas darah di benda tajam tersebut.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pisau buah yang digunakan oleh Rochmat Tri Hartanto (32) alias Antok menggunakan pisau buah yang dibeli dari minimarket.
"Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dibeli dari minimarket," ujar Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1).
Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku memotong menggunakan pisau tersebut pada bagian di antara sendi-sendi tubuh korban.
“Pakai pisau itu pengakuannya itu di antara sendinya,” ujarnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan oleh Bid Labfor Polda Jatim, pisau yang digunakan oleh pelaku tidak ditemukan bercak darah.
Pihaknya masih mendalami apakah setelah melakukan mutilasi, pisau tersebut dibersihkan oleh pelaku.
"Sebilah pisau dengan sarung sajam plastik warna hijau panjang sekitar 20 cm ini negatif darah," kata Marjoko.
Pihaknya telah berupaya memeriksa pisau tersebut, mulai dari sarung penutupnya. Hasilnya, tidak ditemukan adanya darah.
“Namun, pelaku mengakui (menggunakan pisau itu). Apakah setelah melakukan dibersihkan atau dicuci yang jelas setelah kami periksa tidak terdapat darah,” jelasnya.
Dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini, pelaku dengan korban yang bernama Uswatun Khasanah (29) terlibat cekcok di sebuah kamar hotel kawasan Kediri.
Mereka berdua menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih itu sudah berjalan selama tiga tahun. Adapun Antok memiliki istri sah dan dua anak. Antok telah merencanakan pembunuhan kepada Ana.
Dia dendam lantaran pernah melihat korban memasukkan pria lain di kamar indekosnya. Selain itu, anak pertama pelaku disumpahi akan menjadi seorang PSK serta menyuruh tersangka menghilangkan anak keduanya.
Kecemburuan dan sakit hati yang dirasakan Antok memuncak hingga terbesit niat membunuh korban dengan cara mencekiknya.