Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
Editor:
|
Jumat , 24 Jan 2025 - 23:34
Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung. -foto: net-
“Jadi, memang harus direvisi apa-apa saja kewenangan yang berlebihan tersebut. Harus dikaji ulang, apa itu fungsi sebagai penyidik juga, penuntut umum juga, pungkas dia. (jp)