Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan

Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung. -foto: net-

“Jadi, memang harus direvisi apa-apa saja kewenangan yang berlebihan tersebut. Harus dikaji ulang, apa itu fungsi sebagai penyidik juga, penuntut umum juga, pungkas dia. (jp)

Tag
Share