Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
Pelaku JM (33) oknum guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara saat tengah diperiksa oleh pihak kepolisian, Rabu (22/1/2025). -Foto: net-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara, inisial JM (33), sudah pasti tidak akan bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pasalnya, setelah dilaporkan pada September 2024 dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap muridnya, JM kabur dari rumahnya selama 3 bulan.
Kemungkinan besar dia tidak ikut mendaftar seleksi PPPK 2024. Kalau pun toh mendaftar dan lulus, kecil kemungkinan bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2024, karena saat ini sudah masuk sel tahanan.
Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sudah menangkap oknum guru honorer tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur itu sebanyak 11 kali saat jam pelajaran berlangsung.
"Kejadian (pelecehan seksual atau asusila tersebut) dilaporkan pada bulan September 2024 oleh orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Rizky Dwi Cahyo di Kota Bengkulu, Rabu (21/1).
Lebih lanjut, Iptu Rizky mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pelecehan terhadap siswanya tersebut sejak Februari hingga Juni 2024.
Kronologi kejadian tersebut bermula ketika kepala dusun di salah satu wilayah di Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi rumah HB, orang tua korban.
Kepada HB, kepala dusun dan mengucapkan 'sabar ya, pak' tanpa memberikan penjelasan apapun.
Karena penasaran, HB bertanya sehingga kepala dusun tersebut menceritakan kejadian yang menimpa anak HB.
Lantas HB menanyakan sendiri kepada korban apakah benar menjadi korban pelecehan tersebut atau tidak.
Iptu Rizky menjelaskan, berdasarkan penuturan korban, aksi tersebut dilakukan di sekolah bahkan menerima kekerasan fisik dari pelaku seperti mencekik korban agar menuruti keinginannya.
Pelaku JM sebelumnya sempat melarikan diri ke kabupaten lain. Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Ditemukan di rumahnya di Lais. Selama tiga bulan terakhir, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lebong. Ia kembali pulang karena istrinya baru saja melahirkan," ujar Iptu Rizky.