ASN dan PPPK Libur Tiga Hari, Ini Jadwalnya

Terlihat kesibukan pegawai di bidang PKA BKPSDM Lebong ketika melayani sejumlah ASN yang berkoordinasi-foto :adrian/radar lebong-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, mereka akan menikmati libur panjang tiga hari berturut-turut pekan depan.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Khodratullah, MM, melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom, mengatakan jadwal libur yang dimulai pada Senin, 27 Januari 2025 merupakan Libur Nasional memperingati Isra Mikra Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan Selasa, 28 Januari adalah Cuti bersama memperingati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, selanjutnya Rabu, 29 Januari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
BACA JUGA:Libur Semester Ganjil Berakhir, Sekolah Siap Kembali Aktif
"Iya, mulai pekan depan ASN, PPPK, hingga THLT akan menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut," ujar Wince, Kamis (23/1).
Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan transportasi, Wince mengingatkan agar jadwal kerja diatur.
Hal ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar meskipun ada libur panjang.
"Unit kerja yang terkait pelayanan publik harus mengatur jadwal libur dan penugasan pegawai agar pelayanan tetap optimal," tambahnya.
BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025 yang Ditetapkan Pemerintah
Wince juga mengingatkan seluruh ASN, PPPK, dan THLT untuk tidak menambah jatah libur. Maka seluruhnya diwajibkan kembali masuk kerja pada Kamis, 30 Januari 2025.
"Tidak ada penambahan libur. Artinya, seluruh pegawai wajib kembali bekerja pada Kamis, 30 Januari," tegasnya.
Selain itu, bagi pejabat eselon II dan III, Wince meminta agar ponsel tetap aktif selama libur untuk memastikan koordinasi tetap berjalan lancar jika diperlukan. Dengan jadwal ini, libur panjang diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, serta tetap menjaga kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkab Lebong.
"Meski libur cukup panjang, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan lancar," tandasnya.