RSKJ Bengkulu Perpanjang Jam Layanan untuk Peserta PPPK

RSKJ Bengkulu Perpanjang Jam Layanan untuk Peserta PPPK -FOTO :KORANRB.ID-

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu yang mengurus surat keterangan, khususnya tes kesehatan jiwa, terus meningkat hingga mencapai 3.600 orang.

Menyikapi lonjakan ini, Rumah Sakit Khusus Kejiwaan (RSKJ) Soeprapto mengambil langkah strategis dengan memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 22.00 WIB.

Direktur RSKJ Soeprapto, Jasmen Silitonga, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah antrean panjang dan penumpukan peserta.

Sistem pengaturan jadwal melalui petugas penghubung di setiap wilayah menjadi salah satu solusi yang diterapkan.

BACA JUGA:Mutasi Besar di Polda Bengkulu: Sejumlah Pejabat Berganti

“Setiap harinya, rata-rata kami melayani 400 orang yang telah mendaftar melalui petugas penghubung. Hal ini untuk memastikan peserta tidak menunggu terlalu lama,” ungkap Jasmen.

Menurut Jasmen, perpanjangan jam layanan merupakan respons terhadap tingginya permintaan dari calon PPPK yang membutuhkan berbagai surat keterangan.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang jam layanan agar kebutuhan para peserta dapat terpenuhi dengan baik,” jelasnya.

RSKJ Soeprapto melayani penerbitan tiga jenis surat, yaitu surat keterangan sehat rohani, surat bebas narkoba, dan surat kesehatan jasmani.

Biaya untuk ketiga surat tersebut adalah Rp520 ribu, sementara biaya untuk surat keterangan kesehatan jiwa saja sebesar Rp270 ribu.

Dalam proses pelayanan, RSKJ Soeprapto melibatkan empat dokter spesialis kejiwaan untuk memastikan semua tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan lancar.

“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tetap menjaga efisiensi dan kualitas pemeriksaan. Seluruh prosedur dijalankan sesuai standar,” tutur Jasmen.

Dengan kebijakan ini, RSKJ Soeprapto berharap mampu memenuhi kebutuhan para peserta PPPK tanpa mengurangi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan.

 

Tag
Share