BPK Audit OPD, Inspektorat Minta Segera Lengkapi SPj Anggaran

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE -foto :adrian roseple/radar lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dijadwalkan pada Maret mendatang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit rutin terhadap kinerja keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong.

Inspektorat Daerah meminta seluruh OPD segera melengkapi laporan pertanggungjawaban (SPJ) sebelum pemeriksaan BPK.

Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, melalui Sekretaris, Andi Febriansyah, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja keuangan dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan mengambil sampel dari berbagai kegiatan, baik fisik maupun nonfisik.

Kegiatan tersebut mencakup proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:Perpanjangan Seleksi PPPK Tahap II Sudah 573 Pendaftar

"Hingga saat ini, kami telah memeriksa belasan OPD dan menemukan bahwa banyak di antaranya belum melengkapi laporan pertanggungjawaban secara keseluruhan. Jika ini tidak segera diperbaiki, maka akan berdampak pada hasil pemeriksaan BPK di tahun 2025 mendatang," ujar Andi.

Andi juga menambahkan bahwa mayoritas temuan administratif terjadi pada OPD teknis dengan banyak kegiatan fisik, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.

Inspektorat mendesak semua OPD untuk segera menyelesaikan berkas administrasi terkait penggunaan anggaran. 

"Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih serius dalam penyusunan laporan agar tidak ada kendala saat pemeriksaan BPK nanti," tutupnya.

Andi menambahkan jika Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Inspektorat akan terus memantau proses penyusunan laporan ini untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

"Kita akan terus memantau setiap OPD sehingga pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan berlaku," singkat Andi. (wlk)

Tag
Share