Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024

Peluang besar honorer diangkat jadi ASN melalui seleksi PPPK 2024. Ilustrasi.-Foto: net-

SERANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengoptimalkan jumlah honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2, yang pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemprov Banten menyelesaikan persoalan pegawai honorer, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan pihaknya sudah memaksimalkan upaya dalam pendaftaran 11.737 honorer agar menjadi PPPK.

Namun, bagi 475 honorer yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024 tahap 1, pihaknya akan mendorong untuk mengikuti pendaftaran PPPK tahap 2.

“Bagi yang belum lulus atau belum terdaftar, kami tetap dorong agar status mereka bisa diubah menjadi PPPK. Di mana untuk proses seleksi PPPK tahap dua ini telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025," ujar dia di Serang, Rabu (8/1).

Nana menerangkan, pendaftaran tahap kedua akan melibatkan proses verifikasi data untuk memastikan kelayakan para pendaftar, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Nana juga mengatakan, seluruh pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan sudah mengikuti seleksi, meskipun dinyatakan tidak lulus, akan tetap didorong untuk menjadi PPPK.

“Mereka yang mengikuti ujian seleksi dianggap sudah memenuhi syarat untuk menjadi PPPK. Meski status mereka bisa saja paruh waktu atau penuh waktu, tetapi itu akan ditentukannya oleh kebijakan BKN dan Menpan,” ujarnya.

Nana mengungkapkan, terkait dengan kuota formasi PPPK, beberapa formasi sudah hampir penuh.

Namun, bagi peserta yang tidak memiliki formasi yang tersedia, Pemprov Banten akan terus mencari solusi, seperti mencari formasi kosong yang bisa diisi.

"Kami akan terus mengoptimalkan formasi PPPK. Bagi yang tidak memiliki formasi, kami akan mencari formasi kosong lainnya untuk memastikan mereka bisa mengikuti seleksi. Pada intinya mereka ikut seleksi dan tes saja, karena itu kan bagian dari tahapan," kata dia.

"Karena kami berkomitmen untuk terus mendorong agar semua pegawai non-PNS di Banten bisa menjadi PPPK, sesuai dengan amanat undang-undang dan kebijakan pemerintah,” ujar dia melanjutkan.

Terpisah, Penjabat Gubernur Banten A. Damenta meminta seluruh pegawai non-ASN di lingkup Pemprov Banten untuk mnedaftar PPPK 2024 tahap 2.

Damenta menegaskan, bagi mereka yang tidak mendapatkan formasi pada tahap ini, mereka tetap akan diajukan untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya, dengan syarat semua ketentuan administrasi harus dipenuhi.

“Nantinya, sudah tidak ada lagi honorer, semuanya akan diajukan untuk menjadi PPPK. Yang penting semua persyaratan administrasi dipenuhi,” ujarnya. (jp)

Tag
Share