Polisi Belum Kantongi Hasil KN Bungin

Tim ahli PII Bengkulu, Inspektorat dan penyidik Satreskrim Polres Lebong melakukan pengecekan bangunan fisik di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning beberapa waktu lalu.-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning hingga kini masih bergulir di Satreskrim Polres Lebong.

Hanya saja, proses tindak lanjut kasus tersebut masih menunggu hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Lebong. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, mengatakan ekspose bersama Inspektorat Lebong telah dilakukan pada bulan Desember 2024 lalu, namun hingga saat ini hasil audit investigasi tersebut belum juga keluar dan masih menunggu.

"Sejauh ini, kami masih menunggu hasil audit investigasi dari mereka (Inspektorat,red) untuk melakukan langkah hukum berikutnya," kata Rabnus Supandri. 

BACA JUGA:Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD Desa Bungin

Setelah menerima angka kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini, lanjut Kasat, Inspektorat akan memberikan kesempatan selama 60 hari kepada yang bersangkutan untuk melakukan pengembalian kerugian negara.

Apabila sesuai batas waktu yang diberikan tidak juga dikembalikan, maka proses hukum di kembali kepada penyidik Satreskrim Polres Lebong. 

"Pengembalian kerugian negara itu selama 60 hari, namun jika tidak dapat dikembalikan maka kasusnya akan dilanjutkan ke tahap penyidikan," terangnya.

Dari hasil penyelidikan sendiri, ditemukan adanya kerugian negara dari pembangunan fisik yang direalisasi tahun 2023.

Namun untuk angkanya belum dapat disimpulkan karena itu  dipublikasikan karena itu kewenangan ahli fisik sebelum hasil audit investigasi rekan-rekan Inspektorat Kabupaten Lebong diterima.

"Dari hasil penyelidikan serta pengecekan fisik bersama ahli PII Provinsi Bengkulu itu sudah pasti ada, namun untuk angka detailnya kita tunggu saja pihak Inspektorat," tutup Rabnus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan