BPD Pungguk Pedaro Minta PMD Selesaikan Masalah Dualisme Pjs Kades
Pertemuan: Inilah pertemuan 2 versi Pjs kades di Desa Punguk Pedaro belum lama ini.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungguk Pedaro meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong segera mencari solusi terkait permasalahan dua versi Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning.
Dualisme ini melibatkan Pjs Kades versi Bupati Kopli Ansori dan Pjs Kades versi Plt Bupati Fahrurrozi.
Pada 2 Januari lalu, kedua Pjs Kades bertemu di balai desa untuk membahas masalah tersebut.
Namun, pertemuan itu berakhir tanpa kesepakatan, justru memicu kebingungan dan perseteruan yang membuat masyarakat resah.
Baca Juga: Warga Desa Mangkurajo Minta Jembatan Kayu Diganti dengan Konstruksi Permanen
Ketua BPD Pungguk Pedaro, Riskan Oktoni, mengungkapkan keprihatinannya. Ia mendesak PMD untuk segera menindaklanjuti persoalan ini agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Riskan menjelaskan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, gejolak di tengah masyarakat akan terus meningkat, sementara pemerintahan desa harus tetap berjalan.
"Harapan kami, PMD bisa mencari solusi agar ada titik temu. Kalau dibiarkan, situasi ini bisa makin rumit," ujarnya.
Menurut Riskan, masyarakat semakin bingung dengan adanya dua versi Pjs Kades.
"Setelah pertemuan itu, warga jadi tidak tahu siapa yang sebenarnya berwenang. Kami hanya bisa mengarahkan warga untuk mengurus administrasi pada pihak yang memegang cap desa," jelasnya.
Riskan juga berharap pemerintah daerah, terutama Dinas PMD, segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik ini.
"Kami ingin masalah ini segera ditangani agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik dan masyarakat tidak lagi kebingungan," tutup Riskan.