Gaji Perangkat Kelurahan Hanya Cair Tiga Bulan, Perangkat Kecewa

Piket: Tampak keaktifan perangkat kelurahan Mubai saat melaksanakan piket.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Harapan perangkat kelurahan di Kabupaten Lebong untuk menerima gaji selama lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2024, tidak terpenuhi.

Pasalnya, pencairan gaji hanya dilakukan untuk tiga bulan, yakni dari Agustus hingga Oktober. Sementara gaji untuk November dan Desember belum dicairkan hingga saat ini.

Lurah Taba Anyar, Marison, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut.

Menurutnya, pencairan gaji perangkat kelurahan tidak sesuai dengan harapan, sehingga memengaruhi hak mereka.

Baca Juga: Petani Diminta Simpan Hasil Panen untuk Hadapi Paceklik

"Gaji perangkat kelurahan yang cair hanya tiga bulan, yaitu Agustus hingga Oktober. Padahal, kami berharap pencairan dilakukan untuk lima bulan sekaligus," ujar Marison kepada Radar Lebong, Rabu (18/12).

Gaji Perangkat RT dan RW Sudah Disalurkan

Marison menambahkan bahwa gaji perangkat RT dan RW sudah disalurkan untuk periode tiga bulan tersebut.

Namun, untuk perangkat agama, hingga kini belum ada informasi pencairan.

Ia berharap agar gaji perangkat agama dapat segera disalurkan, mengingat pentingnya hak tersebut bagi keberlangsungan tugas mereka.

"Setahu kita, gaji perangkat seharusnya untuk 12 bulan dalam setahun. Tapi ini baru 10 bulan yang dicairkan. Harapan kami, ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi," tambah Marison.

Sementara itu, Lurah Mubai, Linda Barara, membenarkan bahwa gaji perangkat agama belum dicairkan.

Pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan Bagian Kesra terkait pencairan tersebut.

"Kami sudah mengonfirmasi kepada pihak Kesra. Informasinya, jika tidak ada kendala, gaji perangkat agama akan dicairkan dalam dua hingga tiga hari ke depan," tutup Linda.

Tag
Share