Narkoba Kratom Beredar di Indonesia, BNN Menindaklanjuti dengan Gandeng Dua Negara Ini

--

Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut menemukan narkoba jenis baru bernama kratom. Narkoba ini bahkan sudah beredar dan disalahgunakan kalangan pelajar di wilayah setempat.
 
Menanggapi hal tersebut, BNN pusat bahkan berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan Malaysia untuk menindaklanjuti kebijakan terkait pelarangan tanaman kratom karena bisa menjadi narkotika yang disalahgunakan.
 
"Kami telah koordinasi dengan negara lain yang melarang (peredaran kratom) seperti Singapura dan Malaysia," Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom, Kamis (28/12) seperti dikutip dari Antara.

Marthinus berkoordinasi dengan kedua negara tersebut karena Malaysia dan Singapura memberlakukan pelarangan terhadap tanaman kratom.
 
"Setelah itu, baru bisa menjadi bahan pertimbangan terkait kebijakan terhadap tanaman kratom di Indonesia," ujar Marthinus.
 
Ia menambahkan, secara prinsip, BNN sebagai lembaga penegak hukum yang mengurusi narkotika di Indonesia akan mengikuti aturan maupun kebijakan pemerintah berdasarkan riset yang telah dilakukan terhadap kratom.

"Kami prinsipnya menunggu dari hasil penelitian. Jika itu harus dilarang, ya BNN sebagai lembaga penegak hukum akan mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah berdasarkan riset yang dilakukan. Jadi sampai saat ini BNN menunggu," imbuhnya.
 
Kratom merupakan narkotika yang berasal dari tanaman dengan nama sama. Narkoba jenis baru ini perlu diwaspadai peredarannya karena berbahaya bagi kehidupan manusia.
 
"Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar," kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial, Rabu (27/12).

Dia menjelaskan, kratom selama ini, merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut dan keberadaannya harus diwaspadai. Sebab, tanaman ini memiliki efek yang sama seperti narkotika.
 
Deni menambahkan barang tersebut ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut. Ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.
 
”Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom,” tutur Deni.

Menurut dia, kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya.
 
”Digunakannya dengan cara diseduh seperti jamu. Dampaknya sama,” pungkasnya. (*)

Tag
Share