Masalah TKDN dan Komitmen Investasi Apple, iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia
Masalah TKDN dan Komitmen Investasi Apple, iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia--ilsutrasi
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa iPhone 16 belum bisa dijual di Tanah Air, meski Apple menawarkan investasi sebesar 100 juta dolar AS (sekitar 1,5 triliun rupiah).
Sejak Oktober 2024, iPhone 16 dinyatakan ilegal untuk dijual karena belum memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Meskipun ada tawaran investasi baru dari Apple, yang bertujuan untuk memenuhi aturan tersebut, Kementerian Perindustrian Indonesia menolak tawaran tersebut.
Keputusan ini menambah panjang deretan ketidakpastian status iPhone 16 di Indonesia.
BACA JUGA:Kabar Buruk! Nothing Phone 3 Terungkap sebagai Model Mid-Range, Bukan Flagship
Ada beberapa alasan yang mendasari penolakan tawaran investasi Apple.
Pertama, jumlah investasi yang diajukan dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Vietnam, yang mendapatkan insentif jauh lebih besar.
Kedua, pemerintah Indonesia merasa bahwa tawaran tersebut tidak sebanding dengan investasi yang dilakukan oleh merek lain seperti Samsung, yang telah membangun pabrik di Indonesia dengan nilai investasi yang lebih besar.
Ini membuat pemerintah menilai Apple belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan lapangan kerja di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga menyebutkan bahwa tawaran investasi Apple tidak memberikan nilai tambah yang cukup besar untuk penerimaan negara.
Dengan tidak adanya pabrik lokal, tidak ada pajak atau lapangan pekerjaan yang tercipta.
Oleh karena itu, meski investasi besar ditawarkan, tanpa ada pabrik atau manfaat langsung, pemerintah merasa tidak ada keadilan bagi perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen membangun fasilitas produksi di Indonesia.
BACA JUGA:Cara Menghasilkan Uang di WhatsApp! 5 Metode Mudah untuk Pemula
Meski demikian, Apple tidak sepenuhnya salah. Mereka sudah mengikuti prosedur yang ada, dan permasalahan ini lebih berkaitan dengan negosiasi yang belum menemukan titik temu.