Waduh, Ternyata Masih Banyak Warga Gayam yang Menolak Harga Ganti Rugi Dampak Tol Kediri-Tulungagung
--
Berbeda dengan 13 warga yang telah bersedia menerima ganti rugi, puluhan kepala keluarga (KK) di Kelurahan Gayam lainnya yang terdampak tol Kediri-Tulungagung justru masih berjuang mendapatkan harga yang lebih layak.
Puluhan warga Gayam pemilik bidang tanah tersebut diketahui menolak hasil appraisal atau hasil penaksiran harga yang telah ditetapkan dalam musyawarah yakni Rp 1,3 juta per meter untuk lahan sawah dan Rp 2,2 juta per meter untuk lahan pekarangan dan rumah.
Para warga itu memasang banner penolakan di gang masuk ke RW 1 yang dilengkapi dengan tanda tangan warga terdampak.
Tak hanya itu, mereka juga berencana melayangkan protes melalui surat resmi yang akan ditujukan ke beberapa pihak.
Salah satu warga terdampak yang menolak appraisal, Nur Kholis mengatakan, sedikitnya ada 35 warga di lingkungan RW 1 Kelurahan Gayam yang ikut menandatangani kesepakatan menolak harga appraisal itu.
“Kami akan mengirim surat (berisi penolakan harga hasil appraisal, Red). Belum kami kirim karena masih hari-hari libur,” ujar Nur Kholis, seperti yang dikutip Radar Kediri (JawaPos Grup).
Menurutnya, surat penolakan tersebut akan dikirim kepada beberapa pihak, diantaranya Penjabat (Pj) Wali Kota Zanariah yang ditembuskan kepada lurah dan camat.
Kemudian, surat juga akan ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi, serta Kepala BPN Kota Kediri Jany Danny Assa dengan tembusan tim KJPP dan pemrakarsa.
“Tentunya kami minta untuk ditinjau kembali hasil penaksiran harga dari tim appraisal. Tanah kami disamakan dengan tanah di wilayah Tiron atau Manyaran yang merupakan wilayah Kabupaten Kediri,” imbuh Nur Kholis.
Terdapat beberapa alasan warga tersebut menolak nilai appraisal, diantaranya mempertimbangkan sumber daya alam yang besar di kawasan Gayam dan juga karena lokasinya yang dianggap strategis.
Belum lagi para warga harus mencari lahan baru, bahkan tak sedikit yang berencana membangun rumah kembali dari nol.
Karena itulah harga tanah seharusnya bisa lebih tinggi dari yang ditawarkan.
“Kami khawatir. Karena masih harus mencari lahan baru. Belum lagi membangun rumah dari awal. Kalau untuk kepentingan umum, kami siap. Tapi tolong dihargai,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti menuturkan bahwa warga yang menolak hasil appraisal tetap akan difasilitasi dengan tetap melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami prinsipnya tetap menghormati. Kalau ada yang keberatan silahkan menempuh jalur atau mekanisme yang ada. Silakan mengajukan gugatan keberatan atau permohonan keberatan ke pengadilan negeri setempat,” paparnya.
Kendati demikian, Linanda juga meminta agar warga tersebut dapat mempertimbangkan kembali keputusannya.
Dan jika harga tetap dirasa terlalu rendah, warga yang sudah melalui tahapan musyawarah bisa mengajukan gugatan di pengadilan.
Sebagai informasi, dari total 121 bidang di Kelurahan Gayam yang terdampak tol, sebanyak 52 di antaranya sudah di-appraisal. Namun, baru 37 bidang yang memasuki tahap musyawarah.
Dari total 37 bidang yang pemiliknya sudah sampai tahap musyawarah tersebut, hanya 15 bidang milik 13 orang yang setuju dan sudah dibayarkan. Sehingga, masih ada 22 bidang yang disanggah oleh pemiliknya.
Bukan hanya warga yang sudah melakukan musyawarah saja yang menolak harga appraisal itu, namun beberapa warga yang belum sampai tahap musyawarah juga turut menolak harga penaksiran tersebut.
Menindaklanjuti aksi protes penolakan harga appraisal itu, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Kediri Tutur Pamuji menyebut, proses musyawarah terhadap pembayaran bidang tanah di Kelurahan Gayam akan dilanjutkan kembali di Januari 2024. (*)