KPU Awasi Penyortiran dan Pelipatan Susu
KPU Awasi Penyortiran dan Pelipatan Susu-foto :firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara (Susu), pada Senin 4 November 2024.
Dimana pihak KPU sendiri menargetkan penyortiran dan pelipatan Susu baik itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan rampung dalam dua hari. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU BU Santoso SPd.
"Kita mulai melaksanakan penyortiran dan Pelipatan Susu. Dimana untuk penyortiran dan pelipatan Susu baik itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan rampung dalam dua hari. Hari pertama ini untuk Susu Pilgub, hari kedua baru Susu Pilbup,"ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa total petugas yang dikerahkan dalam penyortiran dan pelipatan Susu sebanyak 451.120 lembar ini terdiri dari 226.560 lembar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan 224.560 lembar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sebanyak 113 petugas yang merupakan dari kalangan masyarakat umum.
BACA JUGA:Pemkab Fasilitasi Konflik Batas PT Agricinal dengan 5 Desa
Untuk upah yang diberikan kepada para petugas penyortiran dan pelipatan Susu ini, sebesar Rp 159,- per lembar.
Dan sebelumnya para petugas telah diberikan arahan terkait dengan tata tertib dan petunjuk teknis terhadap pelaksanaan penyortiran dan pelipatan Susu baik itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut guna memastikan kegiatan tersebut dapat berjalan cepat, rapi dan sesuai prosedur.
"Untuk petugas yang kita kerahkan sebanyak 113 petugas. Untuk besaran upah baik susu Pilgub dan Pilbup, petugas diberi upah sebesar Rp 159,- per lembar. Kita harap pelaksanaan penyortiran dan pelipatan susu sesuai dengan yang kita rencanakan dan tepat waktu,"pungkasnya.