Demi Lem Aibon, Remaja Lebong Sakti Bobol Rumah Warga
Pelaku curat mengenakan baju orange saat dihadirkan dalam konferensi pers kemarin.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - BC (26) warga Kecamatan Lebong Sakti nekat membobol rumah warga Limau Pit Kecamatan Lebong Sakti, hanya untuk membeli lem aibon.
Dalam aksinya ini, ia menggasak satu unit ponsel merek Oppo dan uang tunai Rp1 juta.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Waka Polres Kompol Mulyadi MR, SE, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, mengungkapkan bahwa uang hasil curian tersebut digunakan BC untuk membeli lem aibon, yang sudah sering dikonsumsinya.
Menurut Rabnus, korban yang berinisial RP mengetahui rumahnya dibobol maling pada subuh Senin (21/10) lalu. Saat menyadari beberapa barangnya hilang, RP langsung melapor ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Palsukan Akta Jual Beli, Terdakwa Gadaikan Sertifikat Tanah Korban
"Korban segera melaporkan kehilangan tersebut. Kami langsung bergerak melakukan identifikasi dan pengumpulan bukti untuk penyelidikan," jelas Rabnus pada konferensi pers, Selasa (29/10).
Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polres Lebong melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap BC pada 17 Oktober 2024.
Awalnya, BC hanya berstatus sebagai saksi, namun setelah proses pemeriksaan intensif, ia mengakui perbuatannya.
"Dalam interogasi, BC mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk foya-foya dan membeli lem aibon," tambahnya.
BACA JUGA:Cegah Kejahatan, Polisi Imbau Desa Aktifkan Siskamling
BC diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel dan sebilah parang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, BC beralamat di Kota Bengkulu sesuai dengan KTP-nya, namun telah tinggal bersama neneknya di Desa Limau Pit selama dua tahun terakhir.
"Tersangka memang ber-KTP Kota Bengkulu, namun ia sudah tinggal bersama neneknya di Lebong Sakti selama dua tahun," tutupnya.